- Julio Trisaputra-tvOne
Fakta Baru di Balik Judi Online Libatkan Pegawai Kementian Komdigi, Akal Bulusnya Terungkap, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa para pelaku tidak akan melakukan blokir jika telah kenal dengan pemilik akun.
“Mereka (pelaku) diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga, kalau dia (pemilik) sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (1/11/2024)
Kemudian Ade Ary mengungkapkan bahwa para pelaku juga menerima uang dari pemilik akun sehingga website judi online masih bisa beroperasi.
“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Tim jajaran Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai Kementerian Komdigi RI yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sebelas orang yang diamankan diantaranya pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi RI.