Ilustrasi Kripto.
Sumber :
  • Antara

Platform Ini Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto CFX, Siap Dorong Transparansi dan Kolaborasi Industri

Jumat, 1 November 2024 - 15:04 WIB

Secara fungsi asosiasi harusnya menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kolaborasi antar anggota sesuai dengan kepentingan bersama, sehingga dapat saling mendukung dan mencapai hasil yang diinginkan.

"Kami menghargai upaya yang diberikan asosiasi selama ini, tetapi kami juga berharap agar kedepannya dapat lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto dan anggota asosiasi pada umumnya, karena masih ada tantangan lain yang akan dihadapi industri ini," jelas Resna.

Upbit Indonesia berharap bahwa dengan kolaborasi yang lebih terbuka dan dukungan dari asosiasi dan pemerintah, industri kripto di Indonesia dapat tumbuh lebih kuat dan lebih terorganisir. 

Dengan diperolehnya SPAB ini, Upbit Indonesia kini tengah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk memenuhi persyaratan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

PFAK sendiri baru-baru ini diperpajang batasnya sampai pekan terakhir bulan November 2024, sehingga exhanger yang masih berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) memiliki kesempatan lebih untuk melengkapi seluruh kewajiban yang diatur dalam regulasi.

"Kami berharap proses untuk mendapatkan PFAK ini akan berjalan lebih lancar setelah kami resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX, dan kami akan terus berkomitmen mematuhi semua aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan keamanan platform Upbit untuk kenyamanan seluruh pengguna kami," tuturnya.(lkf) 
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:17
02:26
02:28
07:03
06:38
01:10
Viral