Demo di Depan Kantor NasDem.
Sumber :
  • IST

Demo di Depan Kantor NasDem, Massa Desak Surya Paloh Pecat Kader Terlibat Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 16:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Pemuda Peduli Indonesia (PPI) mendatangi kantor Nasdem Tower yang berada di Jalan RP Soeroso Nomor 42-46, Gondangdia, Menteng, Jakarta.

Massa PPI menggeruduk Kantor DPP Partai Nasdem untuk mendesak NasDem menindak kader partai Nasdem di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang didugaduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

Koordinator Aksi, Billy menjelaskan bahwa Ketum NasDem Surya Paloh agar dapat segera memanggil dan memecat kadernya yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. 

"Hari ini kita datang ke Kantor DPP Partai Nasdem untuk mendesak Ketua Umum yang terhormat Bapak Surya Paloh agar dapat segera memanggil dan memecat Kadernya yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Billy, kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Hal tersebut juga disampaikan salah seorang perwakilan massa, Anwar mengatakan bahwa salah seorang Kader Nasdem di Kabupaten Labuhanbatu dengan jelas terlibat Narkoba dan ditangkap oleh Polres Labuhanbatu pada Rabu (13/9) yang lalu.

"Kita minta DPP Partai Nasdem memecat Kadernya yang terlibat positif narkoba karena ini sudah jelas bertentangan dengan Fakta Integritas yang ditanda tangani Ketum DPP Nasdem Surya paloh dan Sekjen DPP Nasdem Jhonny G.Plate tanggal 4 Juli 2018 yang berbunyi "tidak akan mencalonkan DPR, DPRD atau Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan atau terlibat pidana seperti Korupsi, Narkoba, dan obat-obatan terlarang, terorisme maupun kejahatan seksual," tandas Anwar, saat berorasi.

Massa diterima salah seorang perwakilan DPP Partai Nasdem dan memberikan Surat Tuntutannya, serta perwakilan dari DPP Partai Nasdem tersebut berjanji akan segera menyampaikan surat Tuntutan PPI tersebut langsung kepada Ketum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral