Sumber :
- Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Laksanakan Perintah Kombes Syahduddi, Polisi Gerebek Kampung Boncos di Jakarta Barat, Ini Hasilnya...
Jumat, 1 November 2024 - 16:13 WIB
Sugiran menuturkan, barang haram itu diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut.
Adapun akibat peristiwa itu, para pelaku yang diamankan akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar,” ucap Sugiran. (ars/dpi)