Sumber :
- Didiet Cordiaz/tvOne
Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang jadi Tersangka, Pelaku Sempat Berbohong
Jumat, 1 November 2024 - 16:02 WIB
Semarang, tvOnenews.com - Sopir truk berinisial J (36) yang menabrak mobil kru tvOne di Tol Pemalang ditetapkan kepolisian menjadi tersangka.
J dijerat Pasal 310 Ayat 4,3 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto di Polda Jateng, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, Artanto menyebut jika tersangka juga memberikan keterangan palsu kepada kepolisian terkait kecelakaan maut ini.
Sumber :
- Antara
Awalnya tersangka mengaku jika tabrakan itu dipicu setelah truk yang dikemudian menghindari kendaraan oleng di depannya.