Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi mayat wanita tanpa kepala di Jakarta Utara..
Sumber :
  • Istimewa

Deretan Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Mutilasi Korban Pakai Pisau Bekas Jagal Hewan

Jumat, 1 November 2024 - 19:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa penemuan mayat wanita tanpa kepala berinsial SH (40) membuat geger warga di sekitar Danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) lalu.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang melakukan mutilasi terhadap mayat wanita tanpa kepala tersebut.

Pelaku diketahui sebagai pria berusia 43 tahun bernama Fauzan Fahmi. Sehari-hari ia berprofesi sebagai tukang jagal.

Setelah ditangkap, terungkap beberapa fakta terkait kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Jakarta Utara ini.

Dirangkum dari berbagai sumber, ini deretan fakta kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Profesi Pelaku Mutilasi adalah Tukang Jagal

Pelaku Fauzan Fahmi bekerja sehari-hari sebagai tukang jagal hewan seperti kambing atau sapi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:23
02:35
10:17
02:26
02:28
07:03
Viral