Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi mayat wanita tanpa kepala di Jakarta Utara..
Sumber :
  • Istimewa

Deretan Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Mutilasi Korban Pakai Pisau Bekas Jagal Hewan

Jumat, 1 November 2024 - 19:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa penemuan mayat wanita tanpa kepala berinsial SH (40) membuat geger warga di sekitar Danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) lalu.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang melakukan mutilasi terhadap mayat wanita tanpa kepala tersebut.

Pelaku diketahui sebagai pria berusia 43 tahun bernama Fauzan Fahmi. Sehari-hari ia berprofesi sebagai tukang jagal.

Setelah ditangkap, terungkap beberapa fakta terkait kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Jakarta Utara ini.

Dirangkum dari berbagai sumber, ini deretan fakta kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Profesi Pelaku Mutilasi adalah Tukang Jagal

Pelaku Fauzan Fahmi bekerja sehari-hari sebagai tukang jagal hewan seperti kambing atau sapi.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat (1/11/2024).

Berprofesi sebagai tukang potong hewan, ia pun memiliki peralatan untuk pekerjaan menjagalnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakainya menjagal hewan.

Jasad Korban Dibuang ke Laut

Ade Ary menyebutkan, setelah memutilasi korban tepatnya menghilangkan bagian kepala, Fauzan kemudian membuangnya ke laut.

Sebelum dibuang, jasad korban yang sudah dimutilasi itu dibungkus menggunakan karung.

"Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah," tambah dia.

Setelah itu, mayat wanita tanpa kepala ditemukan di Danau Muara Baru.

Sementara bagian kepalanya ditemukan sekitar 600 meter dari penemuan awal bagian badan jasad.

Pelaku Sempat Berusaha Melawan sehingga Ditembak Polisi

Saat dilakukan penangkapan, polisi terpaksa menembak pelaku lantara ada upaya perlawanan.

Seorang petugas hampir diserang oleh pelaku. Hal ini membuat polisi terpaksa melumpuhkan pria 43 tahun tersebut.

Pada saat ditangkap, Fauzan pun sempat membantah bahwa telah melakukan mutilasi terhadap SH.

Ia bahkan berani bersumpah bahwa tidak pernah melakukan tindakan keji itu.

"Sumpah Pak, kalau saya salah mah saya mengaku Pak," ujar Fauzan di sebuah video penangkapan dirinya.

Saat ini, pria tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat untuk didalami tindakannya lebih lanjut. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:23
02:35
10:17
02:26
02:28
07:03
Viral