Sumber :
- istimewa
Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Dideportasi Rudenim Denpasar
Jumat, 1 November 2024 - 19:52 WIB
c. KTP sponsor;
d. Formulir pengajuan ITAS;
e. Paspor asli dan fotocopy;
f. Surat keterangan domisili dari RT/RW atau hotel atau apartement;
g. Telex persetujuan ITAS; • Untuk sponsor istri atau suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor dan Kartu Keluarga Sponsor;
h. Untuk sponsor Orang Tua WNI melampirkan akte kelahiran pemohon yang terjemahan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat;
i. Untuk TKA melampirkan IMTA, RPTKA, surat nikah dan akte kelahiran (surat nikah dan akte kelahiran harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau bahasa inggris oleh penerjemah bersertifikat);