- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Fantastis! Bareskrim Polri Ungkap Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun
“Upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan aset-aset yang diperoleh dari perdagangan gelap narkoba, dengan istilah awamnya, kita miskinkan para bandar-bandar ini supaya tidak beroperasi lagi,” ucap Wahyu.
“Karena kalaupun mereka ada dalam penjara, tetapi masih memiliki uang, maka mereka masih memiliki potensi untuk melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba ini,” sambungnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja hingga sabu masing-masing sekitar satu ton dari hasil pengungkapan sebanyak 80 kasus sepanjang bulan September hingga Oktober 2024.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 136 tersangka.
“Dari 80 perkara yang sudah diungkap tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini adalah sebanyak 136 orang tersangka,” kata Wahyu, saat konferensi pers, pada Jumat (1/11/2024).
Sementara itu Wahyu mengungkapkan dari hasil penangkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,07 ton atau setara 1.071,56 kilogram.
“Kemudian juga disita narkotika jenis ganja sebanyak 1,12 ton, ketamine seberat 932,3 gram, kokain seberat 2,5 kg, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA seberat 4.110 gram, dan happy water seberat 2.974,9 gram,” jelas Wahyu.