Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024), terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kemenkomdigi dalam praktik judi online..
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus)

187 Ribu Situs Judi Online Ditutup, Menkomdigi Ungkap Lonjakan Drastis

Jumat, 1 November 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan bahwa sebanyak 187 ribu situs judi online berhasil ditutup dalam 10 hari pertama setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden. 

Meutya menyebutkan bahwa ada lonjakan signifikan dalam penanganan situs judi online ini.

"Tren positif terlihat dalam 10 hari setelah pelantikan Presiden, kami telah menutup 187 ribu situs, angka terbesar dalam kurun waktu 10 hari sepanjang sejarah. Jadi, setelah pelantikan beliau, 187 ribu situs berhasil kami tangani," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Jika tren ini berlanjut, diperkirakan dalam 100 hari pertama, sekitar 1,8 juta situs judi online akan berhasil ditutup. 

Namun, Meutya menegaskan bahwa ini bukan sekadar pencapaian.

"Meskipun tidak ada istilah 100 hari, kalau kita kalikan 10 hari, dalam tiga bulan ke depan kita optimis bisa menutup lebih dari 1,8 hingga 2 juta situs. Kami akan terus tingkatkan upaya ini," jelasnya.

Meutya menambahkan, "Ini bukan prestasi, melainkan tanda bahwa masih banyak situs judi online yang harus ditangani. Selama situs-situs ini ada, ini bukanlah keberhasilan penuh. Namun, setidaknya tren positif terlihat dalam 10 hari terakhir dengan 187 ribu situs yang sudah kita take down."

Ke depannya, Meutya berencana memperkuat tim pengawas di ruang digital. Saat ini, jumlah pengawas dianggap masih belum mencukupi untuk menangani ancaman kejahatan digital, terutama judi online.

"Kami akan memperbanyak anggota pengawas di ruang digital. Saat ini memang masih kurang, jadi akan kami tingkatkan jumlahnya agar tidak ada celah bagi kejahatan digital," ungkap Meutya.

"Harapannya, kita bisa terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber, termasuk judi online," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral