Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong tersangka korupsi impor gula.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Kejagung Didesak Klarifikasi Kasus Tom Lembong: Hukum atau Politika?

Jumat, 1 November 2024 - 20:53 WIB

Lebih lanjut, Habib menggarisbawahi bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan cita hukum pemerintah, serta mengedepankan persatuan nasional yang mengutamakan tegaknya hukum. 

"Secara keseluruhan, pelaksanaan penegakan hukum harus sesuai dengan politik hukum pemerintah. Kita membutuhkan persatuan nasional yang kokoh dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum," tandasnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan wewenang impor gula. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki cukup bukti untuk menetapkan Tom sebagai tersangka, bersama CS, mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom Lembong diduga menyalahgunakan posisinya dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) untuk memenuhi kebutuhan stok gula nasional, meskipun Indonesia sedang mengalami surplus gula. 

Selain itu, ia juga dituduh menerbitkan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada pihak yang tidak berwenang.

Kejagung mencatat, kerugian negara akibat tindakan impor gula yang tidak sesuai dengan regulasi mencapai Rp400 miliar. (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral