- Istimewa
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Olah TKP Mendalam Kasus Tabrak Lari Sopir Truk
Tangerang, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota baru saja melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menuntaskan penyelidikan kasus tabrak lari yang melibatkan sopir truk.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menyampaikan bahwa olah TKP ini merupakan kolaborasi antara tim Traffic Accident Analysis (TAA) dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kami telah melakukan olah TKP awal kemarin. Namun, hari ini kami melaksanakan olah TKP yang lebih mendalam bersama tim TAA dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ," ungkap Zain saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan, Babakan, pada Jumat (1/11/2024).
Sebanyak 13 polisi, enam di antaranya dari Tim TAA Subdit Gakkum PMJ, terlibat dalam proses olah TKP.
Penyelidikan ini meliputi sembilan lokasi kejadian sejak pukul 14.09 WIB, dan hingga pukul 18.50 WIB, proses masih berlangsung.
Dalam olah TKP ini, polisi menggunakan teknologi canggih berupa alat pemindai laser 3D untuk menangkap lokasi kejadian dalam format 360 derajat.
Alat ini memungkinkan tim untuk merekonstruksi kejadian dalam bentuk animasi, meskipun pembuatan animasi tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar seminggu.
Insiden bermula ketika JFN (24) mengemudikan truk wing box dari Cikokol menuju Cipondoh, Kota Tangerang. Di tengah perjalanan, JFN menabrak bumper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah.
Dalam keadaan panik, ia pun melarikan diri secara ugal-ugalan ke arah Cipondoh, diikuti oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Tak berhenti di situ, JFN kembali menabrak beberapa kendaraan dalam usahanya untuk kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, dan Banjar Wijaya, sebelum akhirnya terhenti di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang sedang memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait kejadian ini.
Proses olah TKP juga terus dilakukan bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan lebih banyak bukti. (aag)