- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tom Lembong Diperiksa Selama 10 jam di Kejagung Terkait dugaan Korupsi Impor Gula
Tepatnya pukul 20.27 WIB, Tom Lembong terpantau keluar dari gedung Kejagung dengan digiring oleh petugas dengan borgol di tangannya.
Ketika awak media menanyakan pertanyaan terkait hal-hal apa saja yang dilontarkan penyidik, ia hanya tersenyum dan berjalan menuju mobil tahanan.
Ketika di dalam mobil tahanan, Tom kembali dicecar pertanyaan oleh awak media terkait apakah ia akan mengajukan praperadilan atau tidak.
Akan tetapi, ia hanya tersenyum dan tidak menjawab.
Adapun saat ini Tom Lembong sedang ditahan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.