PT Pancaprima Ekabrothers, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil, berikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten..
Sumber :
  • Istimewa

Kanwil Bea Cukai Banten Diganjar Penghargaan atas Pelayanan Prima

Jumat, 1 November 2024 - 23:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pancaprima Ekabrothers, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil, berikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten

General Manajer PT Pancaprima Ekabrothers, Suharso, mengatakan penghargaan itu ditujukan kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pelayanan prima dan asistensi yang telah diberikan.

“Kanwil Bea Cukai Banten telah memberikan pelayanan yang kami nilai sangat memuaskan. Segala informasi yang kami butuhkan terkait peraturan kepabeanan diberikan secara cepat dan jelas, bahkan pelayanan yang kami dapatkan melebihi janji layanan yang ditetapkan,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Sementara, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menyampaikan penghargaan yang diterima dari stakeholders menjadi motivasi bagi Bea Cukai untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

"Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Kami juga berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholder di wilayah Provinsi Banten. Sesuai tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, kami berkomitmen mendukung perdagangan demi kemajuan ekonomi Indonesia," katanya.

Diketahui, PT Pancaprima Ekabrothers, yang berlokasi di Kabupaten Tangerang merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat mandiri.

Fasilitas ini memungkinkan pihak perusahaan untuk tidak lagi diawasi langsung oleh pegawai Bea Cukai, sehingga dapat melakukan proses penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer secara mandri melalui liaison officer (LO) yang ditunjuk oleh perusahaan menggantikan hanggar dari Bea Cukai. 

Diharapkan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan dan perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.

Kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan kepabeanan akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. 

"Semoga fasilitas kawasan berikat mandiri dapat memberikan kemudahan dalam proses ekspor bagi perusahaan. Selain itu, kami berharap bahwa fasilitas ini akan meningkatkan kegiatan produksi dan operasional perusahaan, serta berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah Banten," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral