- Wildan-tvOne
Oknum Pegawai Komdigi Diduga "Jaga" 1.000 Situs Judi Online agar Tak Kena Blokir, 4.000 Situs Lainnya Dilaporkan ke Atasan agar Diblokir
Dari hasil membina tersebut, dia bisa memberi upah ke sejumlah pegawai yang bertugas sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," ujar dia.
Wira menyebut kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan ada 11 orang yang ditangkap terkait kasus judi online.
Dari 11 orang yang ditangkap tercatat 10 orang di antaranya adalah oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Meski demikian, Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap pihaknya. Dia akan menjelaskan lebih rinci jika data sudah lengkap.
"Masih pengembangan ya," ucap dia.