- Antara
Jangan Sembarangan Parkir Motor di Depan Rumah, Kasus di Kramatjati Jakarta Timur Ini Bisa Jadi Pembelajaran
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial RBR ditangkap warga usai kepergok hendak mencuri motor milik korban berinisial MS (25) di Jalan Munggang, Balekambang, Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa itu.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian motor pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 14.42 WIB,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan, peristiwa terjadi bermula saat kendaraan sepeda motor milik korban tengah terparkir di depan rumah.
“Kendaraan dalam keadaan terkunci stang,” ucap Ade Ary.
Setelah itu, Ade Ary mengatakan bahwa teman korban melihat seorang laki-laki (terduga pelaku) tengah menuntun sepeda motor milik korban sekitar pukul 11.45 WIB.
“Pelaku menuntun motor dalam kondisi terkunci stang. Sehingga rekan korban yang melihat curiga dan terus memantau,” terangnya.
Selanjutnya, pelaku sadar aksinya diketahui dan setelahnya lari meninggalkan sepeda motor yang dibawa.
“Teman korban mengejar pelaku dan berteriak maling,” kata Ade Ary.
Akibat teriakan tersebut, warga ikut mengejar dan akhirnya bisa meringkus pelaku. Atas kejadian tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus saat ini ditangani Polsek Kramat Jati,” ungkap Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada di lingkungan sekitar guna meminimalisir terjadinya peristiwa tindak pidana. (ars/dpi)