Tom Lembong.
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Saat Diperiksa Selama 10 Jam, Ternyata Tom Lembong Dicecar soal Surat-Surat Impor Gula

Sabtu, 2 November 2024 - 11:49 WIB

Oleh karena itu, Ari menyebut Tom Lembong tetap merapatkan dengan staf-staf yang mengetahui surat tersebut sejak awal agar tahu kelanjutannya.

“Keinginan Pak Tom mengeluarkan kebijakan tentunya berdasarkan good governance. Artinya pemerintahan yang baik administrasinya juga benar,” ucap di.

Ari menyebut pemeriksaan kliennya selama 10 jam itu belum menyentuh bagian Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula mentah kepada PT AP.

Sebelumnya diberitakan, Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Keterlibatannya dalam kasus ini, yakni diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral