Diduga Sebut Nabi Muhammad SAW Tukang Kawin, Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan.
Sumber :
  • Ilham Kausar-Antara

Diduga Nistakan Nabi Muhammmad SAW, Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan

Sabtu, 2 November 2024 - 12:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Konten Kreator Agatha of Palermo dipolisikan usai diduga menyebut Nabi Muhammad SAW tukang Kawin. 

Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API) Johan Muhamad Junaedi melaporkan dugaan penistaan agama terkait ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut pada Jumat (1/11/2024) ke Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Rusdin Ismail selaku pengacara Johan.

"Mendampingi pelapor saudara Johan dalam perkara ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun YouTube live streaming dari TikTok yang di-streaming-kan ke akun YouTube Benteng77 yang diduga dilakukan oleh saudara berinisial AG," kata Rusdin. 

​​​​​Rusdin menyebut penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha of Palermo melalui siaran langsung di YouTube.

"Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad SAW takut air saat buang air besar dan lain sebagainya," ujarnya.

Rusdin menyebut penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan melihat langsung tayangan tersebut di YouTube.

Johan sebagai pelapor berharap laporannya segera diproses. Dia ingin Agatha of Palermo ditangkap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi penistaan agama.

"Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI," harapnya.

Dia turut membawa sejumlah alat bukti berupa cetakan dari saluran YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian. 

Agatha of Palermo pun dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, akun YouTube Benteng 77 merupakan saluran kesaksian Kristen, debat agama dan apologet yang bergabung pada 26 Oktober 2023. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral