Tom Lembong.
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bakal Diperiksa Kembali pada 5 November 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 12:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. 

Terkait hal ini, Ari Yusuf Amir selaku Kuasa Hukum Tom Lembong mengatakan kliennya bakal diperiksa kembali pada Selasa (5/11/2024).

“Rencana pemeriksaan selanjutnya pada Selasa,” kata Ari, Jumat (1/11/2024).

Ari menjelaskan pada Jumat (1/11/2024) kliennya diperiksa selama 10 jam.

Dia ditanyai mengenai surat-surat yang dibuat semasa menjabat. Selain itu, kata Ari, surat-surat yang masuk kepada kliennya pun sempat ditanyakan.

Ari mengatakan bahwa Tom Lembong menegaskan semua kebijakan semasa menjabat sebagai Mendag sudah melalui prosedur yang benar dan tidak mempunyai kepentingan apa pun terhadap kebijakan impor gula.

“Beliau tidak menerima fee, tidak menerima keuntungan baik buat dirinya atau orang lain. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Dia tegaskan seperti itu,” terangnya.

Ari turut menyampaikan bahwa Tom Lembong tidak mengenal siapa saja yang ditunjuk terkait impor gula pada 2015-2016 tersebut. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral