- tiktok/gunawan sadbor
Diringkus Polisi, Gunawan Sadbor Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Promosi Judi Online
Sukabumi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menetapkan pemilik akun TikTok @Sadbor86, Gunawan (38) sebagai tersangka kasus judi online.
Sebelumnya, Gunawa 'Sadbor' ini jadi perbincangan usai mempromosikan situs web judi online.
"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Sabtu (2/11/2024).
Samian menjelaskan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Gunawan dan beberapa rekannya sebelum akhirnya menetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Gunawan ini juga diperkuat dengan sejumlah bukti soal kasus promosi judi online.
Bukti yang dikumpulkan salah satunya adalah beberapa video Gunawan 'Sadbor' menyisipkan promosi judi online di TikTok miliknya.
Meski demikian, Samian mengatakan pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut soal penetapan tersangka terhadap pembuat konten TikTok ini.