Imigrasi Bali.
Sumber :
  • IST

Imigrasi Bali Usir 2 WNA Serbia karena Kerja Ilegal Tur Memancing

Sabtu, 2 November 2024 - 18:29 WIB

“Tim kami secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan baik turun langsung ke lapangan maupun dengan memanfaatkan media digital. Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Jangan ragu untuk melaporkan, apabila mengetahui tentang aktivitas WNA yang mencurigakan atau meresahkan dan melanggar peraturan ke nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733," ujar Hendra. (awt/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral