Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

11 Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Akan Sita Aset Para Pelaku

Sabtu, 2 November 2024 - 19:25 WIB

Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir. Sementara itu, 4.000 di antaranya dilaporkan ke atasan agar diblokir.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. 

Oknum pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya mengakui terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir.

Sedangkan, 4.000 situs lainnya dia dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Wira menambahkan oknum tersebut mengaku mendapatkan uang senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Dari hasil membina tersebut, dia bisa memberi upah ke sejumlah pegawai yang bertugas sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," ujar dia.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral