- istimewa
Menguak Tabir Skandal Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Mulai Dijadikan Tersangka Hingga...
Jakarta, tvOnenews.com - Menguak tabir skandal judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mulai dari pengungkapan dan penetapan tersangka, hingga komentar menteri.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap pada Kamis (31/10/2024). Kemudian, pada Jumat (1/11/2024) beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online.
Total ada 11 tersangka yang berhasil ditangkap, meski tidak semuanya merupakan pegawai Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi, mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap berstatus staf ahli di Komdigi.
Namun, pihak kepolisian juga mengonfirmasi masih ada tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu.
Sebelumnya, pada Kamis (31/10), kepolisian berhasil menangkap satu pegawai Komdigi terkait kasus judi online ini.