- Antara
Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 16 Orang, Polisi: Kami akan Tangkap Semua Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indraru mengatakan bahwa pihaknya akan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus judi online itu.
Selain itu, aset-aset milik pelaku yang merupakan hasil dari aksi jahatnya juga akan disita.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan akan dikembalikan ke negara," ungkap Ade Ary, Minggu (3/11).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lain nya. Jadi jumlah tersangka 16 orang. Terdiri dari 1 orang komdigi dan 1 orang sipil," tuturnya.
Adapun, dari 16 orang tersangka tersebut, 12 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Sementara, 4 orang lainnya adalah warga sipil.