Terungkap, Peran Pegawai Komdigi di Kasus Judi Online, Begini Skandal Pengelolaan Situsnya.
Sumber :
  • istimewa

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Minggu, 3 November 2024 - 14:40 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Polisi akan menyita aset para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang terlibat dalam kasus judi online (Judol).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dalam kasus judi online ini terdapat 12 pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi yang terlibat.

Dia menegaskan, akan menyita aset-aset para pegawai tersebut yang didapat dari hasil aksi kejahatannya yakni melindungi para bandar judi online.

Ade Ary menyebut, nantinya hasil penyitaan aset-aset para tersangka tersebut akan diberikan kepada negara.

"Kami akan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan akan dikembalikan ke negara," ucap Ade Ary, Minggu (3/11/2024).

Terbaru, total tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan para pegawai Komdigi bertambah menjadi 16 orang. 12 diantaranya pegawai Komdigi dan 4 lainnya adalah warga sipil.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lain nya. Jadi jumlah tersangka 16 orang. Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," katanya, Minggu.

*Alih-alih Memblokir, Justru Melindungi Bandar*

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 11 orang diduga terlibat kasus perlindungan akun situs judi online oleh pegawai Kementerian Komdigi.

Sebelum ditangkap, polisi juga sudah melakukan penggeledahan sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Setelahnya, polisi juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komdigi.

Para pegawai Komdigi yang ditangkap itu diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima imbalan terkait operasional situs judi online.

Meski bertugas untuk mengawasi judi online, para pegawai itu justru memelihara situs-situs tersebut.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, alih-alih membongkar kasus judi online, para pegawai Komdigi ini justru malah melindungi bandar judi online.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (bandar judi online), mereka tidak blokir dari data mereka," ujar Ade Ary, Jumat (1/11/2024). (rpi/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
01:38
04:29
02:27
07:31
02:32
Viral