Ingin Berkendara Legal? Ini Syarat Pembuatan SIM dari A hingga C2!.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ingin Berkendara Legal? Ini Syarat Pembuatan SIM dari A hingga C2!

Minggu, 3 November 2024 - 19:52 WIB

2. SIM B1
Untuk kendaraan bermotor di atas 3.500 kg, seperti bus dan truk pribadi.

- Usia minimal: 20 tahun
- KTP yang valid
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam JKN
- Memiliki SIM A atau SIM A umum yang berlaku selama 12 bulan

3. SIM B1 Umum
Diperuntukkan bagi pengemudi bus umum dan truk umum.

- Usia minimal: 22 tahun
- KTP yang valid
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam JKN
- Memiliki SIM A umum atau B1 yang berlaku selama 12 bulan

4. SIM B2
Untuk pengemudi kendaraan berat dan kendaraan dengan trailer pribadi di atas 1.000 kg.

- Usia minimal: 21 tahun
- KTP yang valid
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam JKN
- Memiliki SIM B1 yang berlaku selama 12 bulan

5. SIM B2 Umum
Dikhususkan bagi pengemudi alat berat dan kendaraan umum dengan trailer di atas 1.000 kg.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
02:36
Viral