Ingin Berkendara Legal? Ini Syarat Pembuatan SIM dari A hingga C2!.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ingin Berkendara Legal? Ini Syarat Pembuatan SIM dari A hingga C2!

Minggu, 3 November 2024 - 19:52 WIB

- Usia minimal: 23 tahun
- KTP yang valid
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam JKN
- Memiliki SIM B1 umum atau B2 yang berlaku selama 12 bulan

6. SIM C1
Untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.

- Usia minimal: 18 tahun
- KTP yang valid
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam JKN
- Memiliki SIM C yang berlaku selama 12 bulan

7. SIM C2
Khusus untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

- Usia minimal: 19 tahun
- KTP yang valid
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam JKN
- Memiliki SIM C1 yang berlaku selama 12 bulan

Dengan mengetahui syarat-syarat di atas, Anda bisa mempersiapkan diri untuk mengajukan permohonan SIM dengan lebih baik dan cepat. 

Pastikan semua dokumen lengkap agar Anda bisa segera menikmati kebebasan berkendara. (aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
02:36
Viral