- Istimewa
Breaking News: Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1,1 Triliun
Saat itu, Abdul menyebut, Prasetyo tengah menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
“Terakhir saudraa PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelasnya.
Saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari kedepan.
“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” jelas dia.
Kini, atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (rpi/aes)