- tim tvOne
Puncak Covid-19 Akhir Februari Diperkirakan Bisa Mencapai Lebih Dari 100 Ribu Kasus per Hari
Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingkat penularan Covid-19 varian Omicron sangat tinggi. Ia memperkirakan puncak kasus Covid-19 di Indonesia bakal terjadi pada akhir Februari 2022.
"Penularannya tinggi sekali, indonesia pasti akan mengalami ini," kata Menkes melalui pernyataan daring yang diterima di Jakarta, Minggu (6/2/2022).
Ia mengatakan, Indonesia pernah mengalami puncak kasus Covid-19 varian Delta hingga 57 ribu kasus per hari. "Kita mesti siap-siap, hati hati dan waspada dan tidak perlu kaget, kalau lihat di negara lain itu bisa 2 kali sampai 4 kali diatas kita," lanjutnya.
Menkes belum bisa memperkirakan berapa jumlah pasti saat puncak Covid-19 varian Omicron berada pada puncaknya pada akhir Februari 2022. Namun ia memperkirakan bisa 3 kali hingga 6 kali lipat puncak kasus delta pada tahun lalu.
"Kita masih belum tahu berapa puncaknya terjadi di indonesia, yang kami perkirakan akan terjadi di akhir Februari, Tapi kami sudah sampaikan di negara negara lain bisa sampai 3 kali sampai 6 kali dari puncak delta, dimana puncak delta itu (di Indonesia) sampai 57 ribu kasus per hari," papar dia.
Ia juga menjelaskan bahwa penambahan kasus Covid-19 di wilayah Tangerang dan Bekasi, jumlahnya sudah melampaui puncak kasus Delta yang terjadi tahunh lalu. Kemudian disusul oleh wilayah DKI Jakarta dan Bali.
Meski demikian, tingkat keterisian rumah sakit yang menangani kasus Covid-19, diakui oleh Menkes masih jauh lebih rendah dari saat puncak kasus Delta melanda Indonesia. Ia mengatakan tingkat keterian rumah sakit masih 30 persen dibandingkan saat puncak delta terjadi.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali hingga saat ini pertambahan kasus masih rendah, namun demikian pemerintah memperkirakan akan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 dalam tiga hingga empat minggu ke depan.
Menkes mengatakan bagi masyarakat yang terpapar namun tanpa gejala atau gejala ringan, seperti batuk, pilek, demam namun saturasi diatas 95 persen, serta bukan komorbid atau lansia, sebaiknya di rawat di rumah atau di tempat isolasi terpusat saja.
Hal ini dimaksudkan agar rumah sakit bisa digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan. (ito)