Prasetyo Boeditjahjono.
Sumber :
  • Istimewa

Kronologi Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa yang Libatkan Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

Minggu, 3 November 2024 - 23:09 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahtjono telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Medan.

Prasetyo juga langsung ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh Prasetyo bermula pada tahun 2017.

Prasetyo Boeditjahjono
Sumber :
  • Istimewa

 

Saat itu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I membangun jalur kereta api Besitang-Langsa untuk menghubungkan Sumatera Utara dan Aceh dengan nilai anggaran senilai Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dalam pelaksanaannya, Prasetyo lalu memberi kuasa pengguna anggaran kepada seorang berinisial NSS. NSS selanjutnya memecah pengerjaan proyek tersebut ke dalam 11 paket pekerjaan dan dilakukan lelang tender.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral