- ANTARA
Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Punya Jam Tangan Miliaran Rupiah: Kalau Kurang Yakin, Panggil Ahli Jam!
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar membantah kabar soal jam tangan miliknya berharga miliaran rupiah.
Dia mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat soal harga jam tangan miliknya.
"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga, kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Qohar mengaku membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
Dia bahkan juga mengatakan tidak tahu merek jam tangannya.
"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," jelasnya.
Selain itu, Qohar menyayangkan jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," tegasnya.
Seperti diketahui, bahwa jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024. Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.(ant/lgn)