- ANTARA
Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jawa Timur soal Kasus Suap Anaknya
Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki kasus Gregorius Ronald Tannur yang menyuap sejumlah majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Terbaru, Ibunda Ronald Tannur diperiksa oleh tim penyidik jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan bahwa hari ini penyidik Jampidsus tengah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dari Ronald Tannur.
"Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur. Yang meriksa penyidik Pidsus di Kejati Jatim" tutur Harli saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
Adapun, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan atau pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Ronald Tannur juga terbukti memberikan suap kepada 3 hakim di PN Surabaya untuk membebaskannya dari kasus tersebut.
Ronald Tannur yang merupakan anak dari Edward Tannur mantan anggota DPR RI Fraksi PKB itu sempat mendapat vonis bebas dan keluar dari penjara.
Namun, kini vonis bebas tersebut kandas. Ronald Tannur akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung saat sedang berada di Perumahan Victoria Regency, Surabaya, Minggu (27/10/2024) lalu.
Pihak MA pun telah resmi menganulir vonis bebas dari ketiga hakim PN Surabaya yang kini sudah ditangkap.
MA kemudian memberikan vonis lima tahun penjara untuk Ronald Tannur atas kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.
Ketiga hakim tersebut juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI terkait kasus suap dan gratifikasi. (rpi/iwh)