- ANTARA
Janji Menkum Supratman Bakal Lapor ke Presiden Prabowo soal RUU Perampasan Aset
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berjanji bakal melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebab, RUU Perampasan Aset kini didorong berbagai pihak untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Dia mengatakan Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Astacita.
Menurut dia, semangat Prabowo terkait pemberantasan korupsi bisa ditafsirkan melalui pidato-pidatonya.
"Kalau itu sudah pasti, pemberantasan korupsi itu menjadi bagian," kata Supratman usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia mengaku sedang menunggu undangan dari Badan Legislasi DPR RI ke Kementerian Hukum untuk membahas terkait sejumlah RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas.
Pasalnya sejauh ini, dia mengatakan Kementerian Hukum belum ada pembahasan mengenai Prolegnas.