- Instagram @kasubditjatanraspmj
Pengakuan Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakut, Ternyata sempat Setubuhi Korban, Begini Katanya..
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta bahwa Fauzan Fahmi, pelaku mutilasi mayat tanpa kepala yang jasadnya ditemukan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara sempat bersetubuh dengan korban.
Adapun, korban adalah Sinta Handayani (40) yang merupakan mantan istri siri pelaku. Pelaku dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Aceh Besar, Jakarta Utara pada Minggu (27/10/2024) sebelum pelaku membunuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mebeberkan kronologi awal pembunuhan sadis pelaku, berawal ketika korban memesan ikan tuna kepada pelaku.
- tvonenews/Rika Pangesti
"Kita flashback ke belakang awal ceritanya, pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 WIB, korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di hotel Aceh Besar Muara Karang, Jakarta Utara," ungkap Wira saat jumpa pers, Senin (4/11/2024).
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar di kamar 502.