- ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Kapolri Bidik Aset-aset Bandar Judi Online untuk Diserahkan ke Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kepolisian membidik aset-aset bandar judi online yang beroperasi di Indonesia untuk disita dan diserahkan kepada negara.
Kapolri menegaskan sejauh ini kepolisian masih memetakan dan berupaya mengurai jaringan judi online satu per satu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri saat menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Senin (4/11/2024).
“Kami akan urai satu per satu, kalau memang ada di dalam (negeri), kami ambil, kalau di luar tentunya kami akan memanfaatkan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kami lakukan,” katanya.
Kapolri kemudian menegaskan kembali komitmen Polri dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
“Yang paling utama, jangan sampai masyarakat menjadi korban gara-gara judi online, yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” katanya.
Kapolri per hari ini resmi memimpin desk penanganan judi online bentukan Menko Polkam Budi Gunawan. Desk itu bakal fokus bekerja mengusut dan memberantas praktik judi online di Indonesia.