- ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Kapolri Bidik Aset-aset Bandar Judi Online untuk Diserahkan ke Negara
Polri bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan.
Polri bekerja sama dengan PPATK dan OJK memetakan sistem pembayaran terkait judi online, kemudian mereka juga berupaya memutus seluruh aliran dana dan menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.
Kapolri berharap adanya kerja sama itu dapat mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online, dan memutus seluruh sistemnya.
Menko Polkam Budi Gunawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin, menilai kepolisian telah bergerak cepat mengusut jaringan judi online di Indonesia.
“Desk Judi Online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Oleh karenanya, kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri dan jajaran,” kata Budi Gunawan.
Terkait bandar-bandar judi online, Menko Polkam menyebut nama-nama yang dibidik oleh aparat berikut asal mereka sifatnya masih rahasia dan belum dapat diungkap ke publik.
"Kerahasiaan juga penting, terutama terkait target operasi dan sebagainya,” kata Menko Polkam RI.(ant)