Nicke Widyawati.
Sumber :
  • Antara

Keberhasilan Nicke Widyawati, Eks Dirut Pertamina yang Diganti Erick Thohir

Senin, 4 November 2024 - 20:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (4/11) melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), posisi Dirut Nicke Widyawati digantikan oleh Simon Aloysius Mantiri, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Fadjar di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Ia menyampaikan, keputusan RUPS itu tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, yang menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen, dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.

Nicke, yang sebelumnya ditunjuk oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada 2018, telah mengukir prestasi penting di sektor energi nasional. Dengan latar belakang yang kuat di bidang teknik industri dan bisnis, Nicke memainkan peran penting dalam korporatisasi Pertamina serta pembentukan holding BUMN migas.

Selama masa jabatannya, Nicke berhasil memimpin berbagai proyek strategis, termasuk upaya meningkatkan kapasitas kilang minyak domestik dan efisiensi rantai pasokan energi nasional. Berikut selengkapnya profil Nicke Widyawati, mantan dirut Pertamina.

Berikut daftar lengkap susunan Komisaris dan Direksi Pertamina:

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral