Pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan yang melintas.
Sumber :
  • Antara

Tak Miliki Dokumen Perjalanan, Kendaraan diputar Balik di KM 31 Toll Japek

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:32 WIB

Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penyekatan kendaraan yang melintas di toll Jakarta-Cikampek KM 31 pada hari ini, Sabtu (17/7). Lokasi ini merupakan salah satu dari sembilan titik penyekatan sepanjang ruas toll Jakarta-Cikampek,  selama penerapan PPKM Darurat pada massa libur Iduladha 1442 Hijriah, 16 – 22 Juli 2021.

kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Skema pengendalian mobilitas kendaraan di KM 31 Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik, kendaraan sektor esensial dan kritikal, serta kendaraan dinas TNI-Polri, tenaga kesehatan juga kendaraan emergency lainnya.

Dari pantauan tvonenews.com, sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi seperti penggunaan masker serta kapasitas kendaraan maksimal 50 persen penumpang. Kemudian membawa dokumen persyaratan perjalanan di antaranya sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Atas penyekatan yang saat ini tengah dilakukan Jasa Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan pembatasan tersebut sekaligus mengimbau pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah pastikan isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," kata General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar di Cikarang, Jumat (16/7)

Selain di KM 31, kebijakan serupa juga diberlakukan atas diskresi kepolisian di sejumlah akses masuk dan keluar Tol Jakarta-Cikampek mulai dari GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek. (hij/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral