- ANTARA
Musuh dalam Selimut Jaringan Judi Online di Komdigi, Satu Tersangka Adi Kismanto Ternyata Dipaksa Bekerja Meski Tak Lulus Seleksi
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta terbaru soal jaringan judi online pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka Adi Kismanto tak lulus seleksi pegawai Komdigi.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan satu tersangka pemblokir website judi online AK (Adi Kismanto), ternyata tidak lulus seleksi penerimaan pegawai Komdigi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan tersangka AK tidak lulus seleksi, sehingga seharusnya tidak bisa bekerja di Komdigi.
"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dia menjelaskan, pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus, " katanya.
Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.