- ANTARA
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi DPR Usai Pecahkan Rekor MURI Legislasi Terbanyak Sepanjang Sejarah
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memecahkan rekor MURI dalam hal produktivitas penyusunan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah parlemen.
Pencapaian Komisi ll DPR RI ini pun mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian).
Mendagri Tito menyebut Komisi II DPR RI telah menghasilkan sebanyak 160 UU dalam satu periode (2019—2024).
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Prestasi ini merupakan capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan Komisi II sendiri, melainkan untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari laman ANTARA.
"Baik dari seluruh jajaran DPR maupun DPD yang juga sekarang terlibat membuat undang-undang," lanjutnya.
Tito Karnavian juga mengatakan sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II terbukti efektif dalam menyelesaikan UU penting seperti pembaruan dasar hukum daerah dan penataan wilayah administratif sebagai landasan bagi otonomi daerah di Indonesia.
Tidak hanya itu, Tito mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI selama ini telah mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi berbagai kebutuhan daerah.
Dari 160 UU tersebut, kata dia, sebanyak 159 UU berhubungan dengan Kemendagri, atau memperbaharui UU terkait pembentukan daerah yang sebagian besar telah usang karena dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Mereka (pemerintah daerah) merasa enggak nyaman dengan adanya undang-undang daerah yang ada. Yang pertama adalah masalah dasar hukum, masih menggunakan undang-undang yang lama, RIS," ujarnya.
UU lama tersebut, menurut Tito, sudah seharusnya diperbarui. Oleh karena itu, pihaknya berharap Komisi II DPR RI periode 2024—2029 bisa melanjutkan semangat, baik dalam memproduksi dasar hukum yang sesuai dengan daerah, termasuk dengan memperhatikan karakteristik khas daerah.
Di dalam merespons hal tersebut, lanjut dia, butuh kekompakan dan kecerdikan dari Komisi II dalam merespons kebutuhan hukum di masing-masing daerah.
"Ini saya bilang kecerdikan menangkap aspirasi masyarakat dan menangkap problema mereka, bahkan jumlahnya masif," pungkas Tito.