Dikunjungi Menhut Raja Juli, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto Janji Bakal Terjukan Pasukan Jaga Hutan Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Dikunjungi Menhut Raja Juli, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto Janji Bakal Terjukan Pasukan Jaga Hutan Indonesia

Rabu, 6 November 2024 - 03:07 WIB

Dia mengatakan Kementerian Kehutanan dan TNI akan melakukan MoU untuk fokus dalam menjaga hutan dari pihak-pihak yang mau merusak hutan, dan langkah penyelamatan hutan salah satunya dengan reboisasi. 

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, akan ada penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan dan Tentara Nasional Indonesia yang kira-kira ruang lingkupnya, pertama tentunya bagaimana kami bersama- sama menjaga hutan agar tidak dijarah oleh tangan-tangan pribadi maupun komunitas yang merusak hutan kita sebagai sumber baik air maupun sumber oksigen kita," ujar dia.

"Kedua, kami akan melakukan rehabilitasi pada lahan-lahan yang tandus termasuk rebosiasai terhadap hutan-hutan yang tidak hidup lagi. Dengan keterbatasan sumber daya kita keberhasilan menjaga hutan sangat tergantung pada kerjasama dan kolaborasi terhadap bapak TNI yang memiliki jaringan yang luas sampai di pelosok desa, nasionalisme yang kuat di tubuh TNI untuk mepertahankan termasuk diantaranya kawasan hutan," sambungnya. 

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya siap menjalin kerjasama dengan Kementetian Kehutanan.

"Hari ini Mabes TNI kedatangan Menteri Kehutanan yang mana kunjungannya silaturahmi dan akan menjalin kerjasama, tadi udah disampaikan oleh Menteri Kehutanan, ada hutan yang harus kita jaga agar tidak diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga diubah menjadi lahan yang tidak produktif dan mengakibatkan bencana alam," kata Panglima.

Panglima juga mengatakan upaya penjagaan hutan ini akan turut dilakukan bersama polisi kehutanan.

"Kita akan bekerjasama dengan Polisi Kehutanan dan untuk raboisasi untuk hutan yang gundul," kata Panglima.(lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral