- Tangkapan layar video viral
Ada 'Ancaman' di Polda Metro Jaya, Korban Penganiayaan Anggota Polda Maluku Dipaksa Berdamai
Jakarta, tvOnenews.com - Kubu sopir taksi online bernama Rizki yang menjadi korban penganiaayan anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya buka suara.
Diketahui Rizki menjadi korban penganiaayan berupa pemukulan di bagian wajah oleh mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
Peristiwa itu terjadi saat korban menerima order mengantar pelaku menuju lokasi yang tertera pada aplikasi taksi online tersebut.
- Tangkapan layar video viral
"Kronologinya itu pada tanggal 31 Oktober 2024 klien kami taksi online beliau mendapat orderan di aplikasi sekitar pukul 5 sore," kata kuasa hukum korban, Mila Ayu Dewata kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Si penumpang marah-marah dan lain sebagainya karena beliau tiba-tiba ingin merubah rute dari yang tujuannya ke Halte Komdak pengen langsung masuk ke dalam Polda Metro Jaya gitu," sambungnya.