KemenPPPA Nilai UU Parpol Perlu Direvisi untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen.
Sumber :
  • Rika-tvOne

KemenPPPA Nilai UU Parpol Perlu Direvisi untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Rabu, 6 November 2024 - 12:46 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti perihal keterwakilan perempuan di parlemen.

Menurut KemenPPPA, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik perlu direvisi. Hal ini guna meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum KemenPPPA Iip Ilham Firman dalam Seminar Nasional Srikandi Perempuan dalam Kancah Politik yang bertajuk "Keterwakilan Legislator Perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Parlemen 2024-2029" di Jakarta Selatan.

"KemenPPPA bersama masyarakat sipil membantu merumuskan usulan perubahan Undang-Undang Partai Politik," kata Iip, Rabu (6/11/2024).

Pasalnya, Iip menilai masih terdapat sejumlah peraturan yang tidak memihak pada caleg perempuan seperti contohnya sistem zipper.

"Zipper system (nomor urut) belum sepenuhnya berpihak pada perempuan. Kami akan coba ajukan perubahan-perubahan ini di dalam usulan bersama untuk revisi UU Parpol," jelas Iip.

Selain itu, Iip juga menyoroti terkait penyebaran para legislator perempuan di komisi-komisi di parlemen. 

Pasalnya, pada periode 2024-2029 ini masih ada komisi yang tidak melibatkan perempuan sama sekali.

Iip menyayangkan satu komisi diisi oleh kaum laki-laki dan tidak ada perempuannya satu pun. 

Hal ini, menurut Iip, seperti mengabaikan peran perempuan dalam parlemen.

"Kalau dari segi caleg memang sudah ada peningkatan menjadi 22 persen, tapi komitmen partai itu terlihat dari bagaimana penyebaran legislator perempuan di posisi pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ada kelengkapan dewan yang strategis seperti Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi) dan Mahkamah Kehormatan Dewan tidak ada perempuannya. Komisi I dan Komisi II tidak ada (pimpinan) perempuannya," beber Iip.

Sejauh ini, menurut Iip, yang dapat mendukung keterwakilan perempuan di parlemen adalah dimulai dari komitmen partai politiknya.

Oleh karenanya, komitmen parpol terhadap afirmasi keterwakilan perempuan di parlemen harus ditingkatkan.

"Untuk membantu meningkatkan keterlibatan perempuan dalam parlemen," pungkasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral