Ilustrasi - Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sumber :
  • ANTARA

Pemain Judi Online Rambah Anak-Anak Usia 10 Tahun, PPATK: Sudah Kami Laporkan ke Satgas

Rabu, 6 November 2024 - 12:48 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan bahwa umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.
 
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” tambah Ivan.

Menurut data, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023 yang disampaikan Ivan, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Selain itu, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak.

Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
01:37
Viral