- Julio Trisaputra-tvOne
Ketagihan Terhadap Judi Online Makin Parah, PPATK Sebut Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gaji untuk Judol
Jakarta, tvonenews.com - Ketagihan warga untuk bermain judi online dinilai sudah pada tingkat mengkhawatirkan.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online. Ivan juga menjelaskan kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung RP100.000 sampai dengan Rp1 juta,” ujarnya.