- Julio Trisaputra-tvOne
Polda Metro Belum Ungkap Identitas Belasan Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online, Ini Kata Kapolda
Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya masih belum mengungkap secara gamblang identitas 15 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online.
Adapun belasan pegawai tersebut berperan sebagai pengendali bisnis situs judi online dari dalam Kemenkomdigi.
Mereka menjadi admin situs judi sekaligus melindungi para pemilik judi online.
Hingga kini baru tiga nama yang disebut oleh polisi terkait dengan kasus itu, yakni berinisial AK, AJ dan A. Namun, belum diketahui ketiga orang itu apakah pegawai Komdigi ataukah bukan.
Lantas, apa alasan Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas para pelaku?
Terkait ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto masih irit bicara saat ditanya alasan belum menyebut identitas.
Karyoto mengatakan pihaknya akan segera mengungkap kasus itu termasuk identitas para pelaku secara lengkap pada kemudian hari.
"Nanti. Nanti ada sesi tertentu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Karyoto justru meminta agar masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini. Tetapi, saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
"Nanti diikutin aja," ucap dia.
Alih-alih Memblokir, Justru Melindungi Bandar
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dan menangkap 11 orang atas dugaan kasus perlindungan akun situs judi online oleh pegawai Kementerian Komdigi di sebuah ruko di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).
Dari penangkapan itu diketahui 11 orang tersebut merupakan staf yang bekerja di Komdigi.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komdigi.
11 Pegawai Komdigi itu diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menerima imbalan.
Mereka juga diduga tidak menjalankan tugasnya dalam pengawasan terhadap judi online dan malah justru memelihara situs-situs tersebut.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan alih-alih membongkar kasus judi online, para pegawai Komdigi ini justru malah melindungi bandar judi online.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (bandar judi online), mereka tidak blokir dari data mereka," kata Ade Ary. (rpi/nsi)