Jadi Sorotan Publik, Oknum Polisi Tega Aniaya Sopir Taksi Online.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jadi Sorotan Publik, Oknum Polisi Tega Aniaya Sopir Taksi Online

Rabu, 6 November 2024 - 18:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden penganiayaan oleh seorang perwira polisi, Kompol Bambang Surya Wiharga, terhadap sopir taksi online RF (37) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024), menghebohkan publik. 

Kasus ini menambah catatan buruk terkait kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.

- Aksi Tak Terkendali dan Konsekuensi

Perdebatan soal perubahan rute perjalanan menjadi pemicu insiden tersebut. 

Kompol Bambang, yang menjabat Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Maluku, kehilangan kendali dan memukul RF. 

Akibatnya, ia langsung dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri oleh Kapolda Maluku.

"Sudah dipindahkan ke Yanma," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, pada Senin (4/11/2024).

- Kasus Kekerasan Aparat Semakin Meningkat

Menurut data dari KontraS (1/7/2024), terdapat 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. 

Sebanyak 460 kasus melibatkan penembakan, 52 penganiayaan, 37 penyiksaan, serta 49 penangkapan sewenang-wenang. 

Kekerasan ini mengakibatkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.

Kasus Kompol Bambang memperlihatkan pentingnya pengendalian diri dan profesionalisme di lingkungan Polri.

- Kompolnas: Jangan Emosi, Utamakan Komunikasi

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan aksi kekerasan ini dan menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik. 

Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri, apalagi terhadap warga sipil, tidak bisa dibenarkan. 

Poengky juga mengapresiasi tindakan tegas Kapolda Maluku dalam menangani kasus ini, namun menekankan pentingnya proses etik lebih lanjut untuk memberikan efek jera.

- Profesionalisme di Tubuh Polri Jadi Sorotan

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan bahwa kekerasan oleh aparat kepolisian adalah pelanggaran serius. 

"Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam tindakan yang merugikan warga," ujarnya. 

Meskipun ada proses damai, Edi menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang.

"Insiden ini menjadi pengingat bahwa Polri harus menjaga profesionalisme dan menjadi teladan dalam setiap situasi," katanya. 

Langkah tegas terhadap Kompol Bambang diharapkan bisa menjadi awal dari upaya memperbaiki citra kepolisian yang lebih humanis dan berintegritas.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral