Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, Tom Lembong keluar dari Gedung Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Reaksi Mengejutkan Kejagung soal Kasus Tom Lembong Ajukan Praperadilan

Rabu, 6 November 2024 - 19:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reaksi mengejutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait langkah hukum praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus penyelewengan izin impor gula.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, hak untuk mengajukan praperadilan adalah hak tersangka yang dijamin oleh hukum acara. 

"Jika itu yang ditempuh, silakan saja," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Harli menegaskan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung siap menghadapi gugatan tersebut. 

Ia juga menyatakan bahwa segala klaim mengenai kejanggalan dalam penyelidikan kasus ini, yang disampaikan oleh pengacara Tom Lembong, akan dijawab langsung dalam proses praperadilan. 

"Kita lihat saja nanti. Mereka mengatakan akan mengajukan Praperadilan, jadi kita tunggu saja," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:10
04:13
03:23
04:36
04:46
Viral