Sumber :
- ANTARA
Kasus Eks Bupati Tanah Bumbu Jadi Sorotan, Akademisi Antikorupsi: Penerapan Pasal Kurang Tepat
Rabu, 6 November 2024 - 20:49 WIB
Dengan demikian Prof Yos Johan berpendapat agar putusan hakim tersebut dapat dikaji ulang, sebab Mardani H Maming diketahui sebagai pihak yang mengeluarkan izin seharusnya tidak bisa dijerat dengan pidana sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.(lkf)