- tvOnenews.com/Haries Muhammad
KPK Telisik Keterlibatan Politisi PDIP Shanty Alda di Kasus TPPU AGK
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Kasus suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelisik peran politisi PDIP yang juga Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia yang melalui tersangka MS (Muhaimin Syarif) ke AGK.
"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif). Jadi ini yang disebutkan SA (Shanty Alda) ini melalui MS ke AGK," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
KPK menduga Shanty merupakan pihak yang mengatur mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Gelagat ini juga terungkap dalam persidangan, dimana Shanty yang juga anggota DPR fraksi PDIP ini diduga menyuap AGK melalui Muhaimin.
Asep mengatakan, KPK bakal menelusuri apakah Muhaimin Syarif disuruh oleh Shanty Alda memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.
"Nah MS ini sedang kita dalami apakah ini MS ini disuruh nyuap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," kata Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan KPK akan mendalami apakah memang ada keterlibatan Shanty Alda melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.
Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," kata Asep.
Shanty Alda sendiri telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 1 Maret 2024. namun untuk dua panggilan penyidik berikutnya mangkir yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024.